Rabu, 18 November 2015

KRITERIA FESTIVAL LAGU DAERAH KAB. SAMBAS

I. KETENTUAN UMUM
A. Syarat-syaratPeserta
Peserta umum ( pria dan wanita, usia minimal 14 tahun )
Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran
Peserta disarankan untuk mengenakan pakaian daerah, kebaya daerah atau kebaya kreasi (untuk putri), dan mengenakan baju Teluk belanga atau pakaian daerah kreasi (untuk putra).
Panitia tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi peserta.
Peserta wajib mengikuti Technical Meeting

B. Budaya yang di perlombakan
Lagu pilihan untuk penyisihan
Sungai Sambas Kebanjeran
Bubor Paddas
Ruai
Dare Tanjung Rasau
Alok Galing
Batu Ballah
Simberapian
Doe Uma
Dare Sebarang
Lagu pilihan untuk penyisihan dipilih satu diantaranya untuk ditampilkan.
Lagu Wajib untuk final
Kaing lunggi
Tandak Sambas
Ca Uncang
Kapal Belon
C. Teknis Pendaftaran
a.Waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 10 Oktober 2015 dan ditutup pada 24 November 2015.
b. Tempat pendaftaran
Asrama Mahasiswi Kabupaten Sambas “Muare Ulakkan” di Pontianak.
c. Membayar biaya pendaftaran : Rp20.000/ orang.
D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Festival Budaya Sambas dilaksanakan pada :
Tanggal : 25 –26 November 2015
Pikul : 15.30 – 22.00 WIB
Tempat : Auditorium Untan
Technical meeting dan pencabutan undi no. urut tampil akan di laksanakan pada hari Rabu, 24 November 2015 pukul 13.00 wib di posko, Asrama Mahasiswi Kab. Sambas “Muare Ulakkan” di Pontianak,
Alamat : A.Yani 1, Jl.Sepakat 2 No.79
II. KETENTUAN LAIN
Peserta diharapkan hadir sebelum 30 menit acara dimulai dan langsung registrasi ulang
Peserta bebas membawakan lagu hasil Aransemen dengan tidak menghilangkan unsur lagu daerah itu sendiri.
Panitia akan mengambil 10 peserta terbaik untuk masuk kebabak Final
Peserta hanya membawakan 1 lagu pilihan untuk malam penyisihan
Peserta membawakan 1 lagu wajib dan 1 lagu bebas pada malam Final
Peserta tidak di benarkan berkomunikasi dengan penonton pada saat tampil.
Apabila peserta di panggil 3 kali berturut - turut tidak tampil, maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri, kecuali sebelumnya sudah ada konfirmasi dengan panitia.
Apabila terjadi kecurangan, dan sabotase dari salah satu peserta maka peserta yang bersangkutan akan didiskualifikasikan.
Apabila dalam membawakan lagu terjadi kendala seperti : alat rusak, mic rusak dll, atau karena kendala tekhnis, peserta di perkenankan mengulang lagu dari awal dengan seizin juri.
Keputusan penilaian juri tidak dapat diganggu gugat
Ketentuan lain dibahas pada saat Technical Meeting
III.. KRITERIA PENILAIAN
Kriteria pengamatan/penilaian adalah sebagai berikut:
a. Vocal
b. Lirik
c. Aransemen Musik (Improvisasi)
d. Penguasaan alat musik
e. Harmonisasi bermusik
f. Aksi Panggung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar